Sabtu, 17 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

BEI Minta Klarifikasi MSCI soal Usulan Status Standalone Market untuk Indonesia

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 16 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Pegawai melintas di dekat papan informasi data saham di kantor BEI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Pegawai melintas di dekat papan informasi data saham di kantor BEI, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Foto: Bisnis/Himawan L. Nugraha

IniKabarku.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal meminta penjelasan kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai usulan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. BEI menilai usulan itu muncul ketika reformasi pasar modal masih berjalan dan sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar sudah dijalankan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya tetap menghormati independensi MSCI dalam menilai dan menentukan klasifikasi pasar sesuai metodologinya sendiri. Meski begitu, BEI ingin memahami lebih jauh alasan di balik pengumuman tersebut. “Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam pernyataan tertulis, Jumat (16/10/2026).

MSCI Inc., penyedia indeks global tersebut, mengumumkan pembukaan konsultasi publik atas usulan reklasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari Emerging Market (Pasar Berkembang) ke Standalone Market (Pasar Mandiri) pada Kamis (15/10/2026) malam. Langkah ini dipicu oleh kekhawatiran mendalam pelaku pasar internasional terhadap investabilitas pasar saham Indonesia. Keputusan akhir akan diumumkan paling lambat pada akhir Juni 2027.

Jeffrey menyebut berbagai perbaikan yang dilakukan di pasar modal Indonesia telah memperoleh apresiasi dan respons positif, baik dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen berkelanjutan otoritas dan para pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal nasional.

Ke depan, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Upaya ini juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global selama proses penilaian MSCI atas klasifikasi pasar Indonesia berlangsung.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update