Sabtu, 17 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

Integrasi Data Pensiun, THT, JKK, dan JKM ASN: TASPEN Gandeng Kemenkeu

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 16 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
PT TASPEN (Persero) memberikan apresiasi kepada para Mitra Pembayaran Pensiun dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun di Aula Gedung Yusuf Anwar, Kompleks Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
PT TASPEN (Persero) memberikan apresiasi kepada para Mitra Pembayaran Pensiun dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun di Aula Gedung Yusuf Anwar, Kompleks Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: Istimewa

IniKabarku.com - PT TASPEN (Persero) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI untuk saling bertukar data pengelolaan dan pelaporan program pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani pada Selasa (13/10/2026) di Aula Gedung Yusuf Anwar, Kompleks Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Jakarta, bertepatan dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun.

Melalui kemitraan ini, kedua pihak ingin menghubungkan data TASPEN dan Ditjen Perbendaharaan dalam satu sistem terintegrasi. Tujuannya, penyaluran hak ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat tata kelola pembayaran pensiun.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari langkah TASPEN membenahi tata kelola dan pengelolaan data yang menjadi landasan layanan jaminan sosial ASN yang andal.

“Melalu sinergi ini, TASPEN terus mendorong pengelolaan data yang aman, akurat, dan terintegrasi sehingga seluruh manfaat dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran bagi lebih dari 9 juta penerima manfaat dan 16.932 titik layanan di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Penandatanganan disaksikan sejumlah pejabat, di antaranya Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI Astera Primanto Bhakti dan Direktur Sistem Perbendaharaan Sulaimansyah. Dari TASPEN hadir Direktur Utama Rony Hanityo Aprionto dan Direktur Operasional Tribuna Phitera Djaja. Turut hadir pula para pimpinan bank mitra bayar dan PT Pos Indonesia.

Lima Cakupan Integrasi Data

Integrasi data antaraplikasi dalam kerja sama ini meliputi:

  • Pembayaran Manfaat Pensiun, yakni pertukaran data peserta TASPEN beserta data diri dan data keluarga.
  • Perhitungan pembayaran iuran program JKK dan JKM berdasarkan data Peserta Aktif.
  • Pertukaran Data Iuran, yang mengelola data Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) pegawai ASN Pusat dan Daerah (di luar Kemenhan dan Polri) beserta data keluarga.
  • Pelaporan dan Evaluasi, yang mencakup pertukaran data autentikasi pensiun, saldo uang pensiun, keterlanjuran bayar, klaim JKK/JKM, estimasi iuran THT, hingga saldo transaksi akumulasi iuran.
  • Percepatan Layanan agar pencairan klaim hak bagi pegawai aktif yang meninggal dunia dapat berlangsung lebih efisien.

Penghargaan untuk Mitra Pembayaran Terbaik

Pada kesempatan yang sama, TASPEN menganugerahkan penghargaan kepada Mitra Kerja Pembayaran Pensiun Terbaik. Pemenang dipilih lewat serangkaian penilaian objektif yang bertumpu pada hasil evaluasi kinerja dan capaian autentikasi peserta.

Saat ini TASPEN menggandeng 46 mitra bayar dari perbankan dan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia untuk menjamin kelancaran pembayaran manfaat pensiun. Setiap mitra bayar diwajibkan memenuhi persyaratan, menjalani proses evaluasi, serta menerapkan standar layanan dan tata kelola sesuai ketentuan. TASPEN juga menegaskan seluruh mitra bayar diperlakukan setara dan sama pentingnya dalam menjaga mutu layanan bagi peserta.

Langkah integrasi data dan penguatan tata kelola ini turut mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Upaya tersebut selaras dengan agenda reformasi birokrasi, peningkatan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, pembentukan Center of Excellence, dan perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update