Pemerintah Luncurkan Dashboard IKAD untuk Dorong Inklusi Keuangan 98 Persen pada 2045
IniKabarku.com - Pemerintah meluncurkan Dashboard Indeks Akses Keuangan di Daerah (IKAD) untuk memetakan kesenjangan akses keuangan dan memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Instrumen ini mendukung target tingkat inklusi keuangan Indonesia sebesar 98 persen pada 2045, yang menjadi bagian dari Indikator Utama Pembangunan (IUP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Peluncuran dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (19/10/2026). Airlangga menyebut pencapaian target itu memerlukan kontribusi seluruh daerah, termasuk kabupaten dan kota, lewat kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Hari ini kita meluncurkan dashboard Indeks Akses Keuangan Daerah, sehingga tadi tujuannya jelas, memperkuat ekosistem keuangan serta agar kesejahteraan masyarakat tumbuh sampai ke daerah,” ujar Airlangga dalam peluncuran Dashboard IKAD di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Isi Kekosongan Indikator di Tingkat Daerah
Menurut Airlangga, IKAD mengisi kekosongan indikator akses keuangan pada level kabupaten/kota. Dengan indikator terukur, pemerintah daerah diharapkan mampu mengenali kondisi akses keuangan di wilayahnya dan menyusun kebijakan sesuai potensi serta tantangan masing-masing.
“Dan tadi sudah disampaikan bahwa IKAD ini mengisi kekosongan indikator di Kabupaten/Kota dan tentu ini menjadi dasar pada regional development. Dan kita juga ingin mendorong agar IKAD nanti menjadi salah satu benchmark daerah,” kata Airlangga.
- Habiburokhman Wanti-wanti RUU Perampasan Aset: Tanpa Kehati-hatian Bisa Jadi Bumerang bagi Kepastian Hukum
- Netanyahu Bantah Israel Rampas Tanah Palestina, Bandingkan dengan Kolonialisme Belanda di Indonesia
- Suap Pengondisian Audit BPK di Klaten dan Muara Enim, Pakar UNS: Jangan Jadikan WTP Tujuan Akhir
Dikembangkan Bersama Empat Pihak
IKAD dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan RISE Indonesia. Indeks ini terdiri atas 14 subindikator yang mencakup sisi penawaran dan permintaan layanan keuangan.
Saat ini indikator IKAD telah dimuat dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah di 341 kabupaten/kota. Adapun indikator inklusi keuangan sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di 38 provinsi.
Data Terintegrasi untuk Perencanaan dan Evaluasi
Dashboard IKAD menyajikan data akses keuangan daerah secara terintegrasi dan interaktif. Informasi itu dapat dipakai untuk menyusun perencanaan, menentukan prioritas kebijakan, serta memantau dan mengevaluasi perkembangan akses keuangan secara berkala.
Airlangga menekankan bahwa perluasan inklusi keuangan harus diiringi pemerataan manfaat pembangunan. Dengan data yang lebih terpadu, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mengidentifikasi wilayah dan kelompok masyarakat yang masih terbatas aksesnya, sehingga kebijakan lebih tepat sasaran.
“Dengan IKAD kita tidak hanya mengetahui akses keuangan yang masih tertinggal, tetapi IKAD memastikan tidak ada daerah dan tidak ada masyarakat yang tertinggal dan pembangunan ekonomi Indonesia adalah pembangunan yang merata,” pungkas Airlangga.
