Jumat, 16 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

PRDA Pecah Saham 1:5: Nominal Turun ke Rp20, Jumlah Saham Beredar Jadi 4,68 Miliar Lembar

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait OTT BNPB di sela kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers terkait OTT BNPB di sela kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). Foto: investortrust/ Fana Suparman.

IniKabarku.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). Politikus PDIP tersebut diduga memberikan hadiah atau janji kepada pihak di BPK yang berkaitan dengan proses audit.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan awal dalam perkara ini.

“Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Diduga Terima Suap dari OPD

Selain diduga menyuap pihak BPK, Hamenang juga disinyalir menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

“Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.

20 Orang Diamankan di Klaten dan Jakarta

Selain sang bupati, KPK mengamankan 19 orang lainnya dalam rangkaian OTT di wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka yang diamankan di Klaten, termasuk bupati, masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Adapun pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka. Budi merinci latar belakang pihak-pihak yang diamankan.

“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tutur Budi.

Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar Disita

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Hasil perhitungan awal sementara menunjukkan nilainya sekitar Rp1 miliar.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” katanya.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update