PRDA Pecah Saham 1:5: Nominal Turun ke Rp20, Jumlah Saham Beredar Jadi 4,68 Miliar Lembar
IniKabarku.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (15/10/2026). Politikus PDIP tersebut diduga memberikan hadiah atau janji kepada pihak di BPK yang berkaitan dengan proses audit.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dugaan awal dalam perkara ini.
“Dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Diduga Terima Suap dari OPD
Selain diduga menyuap pihak BPK, Hamenang juga disinyalir menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.
“Diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujar Budi.
20 Orang Diamankan di Klaten dan Jakarta
Selain sang bupati, KPK mengamankan 19 orang lainnya dalam rangkaian OTT di wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka yang diamankan di Klaten, termasuk bupati, masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Adapun pihak yang diamankan di Jakarta diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum mereka. Budi merinci latar belakang pihak-pihak yang diamankan.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” tutur Budi.
Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar Disita
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Hasil perhitungan awal sementara menunjukkan nilainya sekitar Rp1 miliar.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” katanya.
