Selasa, 22 Sep 2026
Beranda › Berita
Berita

Target Bauran Energi 2030: Pemerintah Siapkan Lahan Tebu dan Jagung untuk Etanol

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 21 Sep 2026 👁️ 3x dibaca
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Foto: ditjenbun.pertanian

Inikabarku.com - Pemerintah memberikan kesempatan utama bagi BUMN dan sektor swasta untuk terlibat dalam proyek pembangunan pabrik pengolahan etanol. Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pencapaian target bauran bahan bakar E20 pada tahun 2029 hingga bauran E40–E50 pada periode 2030–2031.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam taklimat media di Jakarta, Senin (21/9/2026). Mengawali megaproyek penguatan kemandirian energi nasional ini, pemerintah mulai mengkonsolidasikan lahan seluas 1 hingga 2 juta hektare di berbagai daerah. Lahan tersebut diproyeksikan khusus untuk menanam bahan baku komoditas tebu, jagung, dan singkong.

"Kita baru mau mulai konsolidasi hari ini. Ini adalah titik awal hari ini," ungkap Amran usai memimpin rapat bersama kementerian dan lembaga lintas sektoral.

Pemerintah memprioritaskan porsi investasi terbesar untuk BUMN sesuai kapasitas finansial mereka, sementara sisa skema pembiayaan dilempar ke pihak swasta. Komoditas tebu menjadi prioritas utama dengan porsi pemanfaatan lahan terbesar mencapai sekitar satu juta hektare. Sejauh ini, 44 kepala daerah tingkat kabupaten telah mengonfirmasi kesiapan mereka. Sebagai bentuk evaluasi awal pada Januari mendatang, para bupati ditugaskan menanam jagung di area seluas 1.000 hektare.

Dari sisi manfaat ekonomi, percepatan proyek bauran E50 yang dikombinasikan dengan B50 diproyeksikan mampu menyelamatkan devisa negara hingga Rp500 triliun per tahun dari penekanan angka impor energi. Selain itu, program ini diperkirakan akan membuka sekitar delapan juta lapangan kerja permanen serta mendongkrak kesejahteraan petani komoditas.

"Kalau seluruhnya bisa selesai E50, E50 dengan B50 itu 30 miliar dolar. Artinya kurang lebih 500 triliun per tahun. Per tahun kita hemat devisa kita," jelasnya.

Guna mengantisipasi isu kerusakan lingkungan, Mentan menegaskan bahwa pengalihfungsian kawasan hutan tidak menjadi pilihan utama. Pemerintah mengutamakan penyisiran lahan seluas 1,3 juta hektare yang status hukumnya sudah dilepaskan sebelumnya. Evaluasi kualitas dan kontur tanah akan dilakukan terlebih dahulu sebelum lahan tersebut ditanami tebu atau jagung.

"Paling terakhir baru pelepasan hutan," tegasnya.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update