Jumat, 16 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

Targetkan Investasi Hilirisasi US$ 618 Miliar, Pemerintah Kejar Nilai Ekspor Nikel US$ 45 Miliar

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Foto: Dok/ESDM

Inikabarku.com - Pemerintah Republik Indonesia memproyeksikan penerimaan investasi raksasa hingga US$ 618 miliar lewat penyusunan peta jalan (roadmap) hilirisasi nasional sampai tahun 2040. Langkah strategis ini memperluas jangkauan program hilirisasi ke berbagai sektor unggulan, meliputi mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, kehutanan, perikanan, hingga pertanian guna memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global.

Pengembangan nilai tambah sumber daya alam ini diharapkan mampu memacu peran industri pengolahan dalam negeri sekaligus mengokohkan kedudukan Indonesia pada jejaring rantai pasok dunia. Dalam target jangka pendek, nilai pengapalan nikel luar negeri juga dibidik sanggup menyentuh level minimal US$ 45 miliar pada 2026.

Loncatan nilai komoditas tersebut tercatat sangat signifikan usai diberlakukannya larangan ekspor bijih nikel mentah yang disusul masifnya pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) di tanah air. Sebagai perbandingan, pencapaian ekspor nikel Indonesia yang semula berada di kisaran US$ 3,3 miliar pada periode 2017–2018 melonjak tajam hingga menembus angka US$ 34 miliar pada 2023, lalu melampaui US$ 40 miliar pada 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mewakili Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Tangerang, Rabu (14/10/2026).

"Hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional," ujar Bahlil.

"Saya ingin menyampaikan bahwa master plan ke depan hilirisasi Indonesia pada tahun 2040 target kita mencapai 618 miliar USD," kata Bahlil.

Di samping mendongkrak devisa ekspor, kebijakan pemrosesan bahan mentah di dalam negeri ini ditujukan untuk menumbuhkan industri penyokong, membuka partisipasi para pelaku usaha lokal, mendorong transfer dan penguasaan teknologi modern, serta menyerap banyak tenaga kerja baru.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update