Update Program KKP: Pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih Gandeng BUMN & Koperasi
Inikabarku.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Kolaborasi lintas instansi ini difokuskan untuk mengelola, mengoperasionalkan, dan memaksimalkan manfaat infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) agar mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara profesional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, serta pengesahan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi terkait, dilangsungkan di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Melalui skema baru ini, KNMP diposisikan sebagai bagian penting dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertindak sebagai offtaker bagi hasil tangkapan nelayan. Pemerintah menargetkan nelayan ke depannya dapat melaut tanpa harus terbebani persoalan modal usaha. Ruang lingkup kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi meliputi integrasi data, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, penguatan daya saing, hingga percepatan operasionalisasi koperasi berbasis pesisir.
Sementara itu, melalui SKB yang diterbitkan, pengelolaan operasional harian KNMP turut ditugaskan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) bersama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tugas utama pengelola meliputi penyusunan rencana bisnis, operasional mandiri, hingga perluasan akses pemasaran produk kelautan dan perikanan.
Program pembangunan infrastruktur KNMP sendiri telah berjalan di 100 titik pada tahun 2025 dengan 65 lokasi di antaranya telah berstatus uji coba operasional. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program transformatif ini hingga tahun 2029 guna menyasar total 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia demi memperkuat swasembada pangan nasional.
