Rabu, 30 Sep 2026
Beranda › Berita
Berita

Genjot Kualitas dan Inovasi, Kemenperin Dukung Produk Halal Lokal Kuasai Pasar Internasional

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 29 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Foto: lingkarbisnis

Inikabarku.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional guna mendongkrak daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar global. Menjelang pemberlakuan aturan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026, Kemenperin menggenjot berbagai aspek mulai dari peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi, penguatan rantai pasok, hingga optimalisasi inovasi dan kualitas produk.

Langkah penguatan ini dinilai sangat krusial mengingat Indonesia memiliki potensi besar berupa pasar domestik yang luas serta basis industri yang terus berkembang pesat. Potensi ganda tersebut menjadi modal utama agar Indonesia tidak hanya berhenti sebagai konsumen produk halal, melainkan bertransformasi menjadi produsen utama yang memegang peranan penting dalam rantai pasok halal dunia. Aspek halal ini juga diimbau untuk dipersiapkan sejak dini oleh para pelaku usaha, termasuk generasi muda, sebagai fondasi utama dalam membangun kualitas produk berdaya saing global.

Dalam mewujudkan visi tersebut, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama yang terus diperluas oleh pemerintah.

”Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dilansir dari Antara.

Selain konektivitas ekosistem di dalam negeri, penguatan kerja sama dengan sektor keuangan serta mitra internasional juga menjadi pilar penting untuk mendongkrak daya saing industri halal tanah air di kancah internasional.

”Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,” sambung dia.

Melalui penguatan ekosistem yang terintegrasi, peningkatan mutu, inovasi berkelanjutan, serta strategi merek yang matang, produk-produk lokal diharapkan memiliki landasan yang kokoh untuk memperluas jangkauan pasar internasional dan dikenal luas oleh konsumen global.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update