Investor Jepang Tanaka Precious Metals Bidik Investasi Pengolahan Emas di Indonesia
IniKabarku.com - Investor asal Jepang, Tanaka Precious Metals, berencana menanamkan modal di Indonesia untuk mengembangkan industri pengolahan logam mulia (precious metal). Rencana investasi ini diharapkan memperkuat hilirisasi emas nasional, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri elektronik dan otomotif. Namun, besaran investasi masih belum ditentukan karena calon investor dan pemerintah perlu membahas sejumlah ketentuan regulasi serta ketersediaan bahan baku kimia.
Wakil Ketua Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), Arief Budiman, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 2 November 2026. Pertemuan tersebut akan melibatkan direktorat yang menangani industri kimia hulu untuk membahas rencana masuknya investor Jepang tersebut.
"Kebetulan nanti kita akan ada meeting tanggal 2 November dengan Kementerian Perindustrian, dengan direktorat Kimia Hulu. Kita mendatangkan investor tadi, Tanaka Precious Metal Jepang, mereka akan berinvestasi di Indonesia," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Arief menjelaskan, pengembangan industri precious metal berpotensi memperluas pemanfaatan emas Indonesia. Selain digunakan untuk memproduksi perhiasan, logam mulia juga menjadi bahan penting dalam pembuatan berbagai komponen teknologi dan manufaktur.
Ia menyebut Indonesia belum memiliki industri pengolahan logam mulia yang secara khusus menghasilkan material untuk kebutuhan industri tersebut. Karena itu, kehadiran investor asing diharapkan dapat membangun kapasitas produksi dalam negeri, termasuk untuk menghasilkan potassium gold cyanide (PGC) dan bonding wire.
"Di Indonesia ini belum ada industri precious metal. Dan kita pun tadi sudah laporkan ke Pak Menteri (Menteri Perindustrian M.Sarmuji), investor-investor asing untuk precious metal sebagai barang industri, dalam hal ini seperti PGC, potassium gold cyanide, juga bonding wire, yang nanti customer-nya itu adalah industri otomotif, industri elektronik," jelasnya.
PGC merupakan senyawa emas yang dapat digunakan dalam proses pelapisan komponen elektronik. Adapun bonding wire adalah kawat sangat tipis yang berfungsi menghubungkan bagian-bagian di dalam komponen semikonduktor. Kedua material tersebut dibutuhkan dalam rantai produksi berbagai perangkat elektronik dan teknologi.
Menurut Arief, pembangunan industri pengolahan logam mulia di dalam negeri dapat meningkatkan nilai tambah emas yang ditambang di Indonesia. Selama ini, sebagian industri yang memproses material tersebut untuk kebutuhan manufaktur berada di luar negeri, termasuk Taiwan.
"Kita akan bawa industri ini ke Indonesia. Yang selama ini mungkin industri-industri ini ada di Taiwan, industri ini ada di negara-negara lain, tambangnya tuh di Indonesia," katanya.
Meski demikian, rencana investasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Arief mengatakan, nilai penanaman modal belum dapat dipastikan lantaran terdapat sejumlah kebijakan yang perlu diklarifikasi, khususnya mengenai bahan kimia untuk proses pengolahan logam mulia.
"Nilainya belum ada, makanya kita bicarakan karena ada beberapa kebijakan yang harus diluruskan terlebih dahulu. Karena ada beberapa untuk masalah bahan baku, terutama kimia, yang selama ini dibatasi, termasuk dalam lartas," ungkapnya.
Salah satu bahan yang menjadi perhatian adalah potassium cyanide, yang penggunaannya di Indonesia diatur secara ketat dan termasuk dalam ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). APPI pun berkoordinasi dengan Kemenperin untuk membahas kepastian regulasi bagi calon investor, termasuk persyaratan pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Selama mereka memenuhi aturan, termasuk limbahnya, semua mereka memenuhi aturan, maka investasi di Indonesia ini akan terjadi," ujarnya.
Arief memperkirakan produksi emas dari berbagai perusahaan pertambangan di Indonesia mencapai sekitar 120 ton. Ia menilai pengembangan industri precious metal dapat membuka pasar domestik yang lebih besar sehingga hasil tambang nasional bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
"Kami sangat yakin, pada saat industri precious metal ada di Indonesia, angka 120 ton itu akan terserap secara keseluruhan," katanya.
Potensi permintaan, lanjut Arief, didukung oleh penggunaan material logam mulia dalam berbagai produk teknologi. Perangkat seperti telepon seluler, laptop, komponen elektronik, hingga kendaraan bermotor menjadi bagian dari pasar yang dapat menyerap produk industri tersebut.
"Pada saat kita bicara industri, termasuk untuk mobile phone, untuk handphone, untuk kebutuhan elektronik dan otomotif, laptop, semua itu akan menjadi demand yang terus akan meningkat," kata ia.
