Sabtu, 24 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

Kemenperin Dukung Prioritas Gas Bumi untuk Industri Dalam Negeri, Jawa Barat Jadi Fokus

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 24 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Ilustrasi.
Ilustrasi. Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

IniKabarku.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung kebijakan mengutamakan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri manufaktur. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga keberlangsungan produksi, memperkuat daya saing industri nasional, serta melindungi lapangan kerja, terutama di wilayah Jawa bagian barat dan Lampung.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan, dukungan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sumber daya alam dimanfaatkan untuk kepentingan nasional. Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan pemangku kepentingan guna memastikan kecukupan pasokan gas bagi industri, sebagaimana dilansir Detik Finance, Jumat (23/10/2026).

"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji, Menteri Perindustrian.

Menurut Kemenperin, gas bumi memiliki peran strategis bagi sektor manufaktur karena digunakan sebagai sumber energi sekaligus bahan baku produksi. Industri pupuk dan petrokimia, misalnya, membutuhkan gas sebagai bahan baku utama. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja memerlukan pasokan energi yang stabil dengan harga kompetitif untuk menjaga kelancaran kegiatan produksi.

Pasokan Gas Industri Masih Perlu Ditingkatkan

Kebutuhan gas di sektor manufaktur masih menjadi perhatian pemerintah. Data Kemenperin menunjukkan, realisasi pasokan gas melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat mencapai sekitar 65,69 persen pada 2025. Angka tersebut mengindikasikan masih adanya kebutuhan pasokan yang belum terpenuhi.

Kemenperin menilai penambahan alokasi gas untuk pasar domestik dapat membantu industri mempertahankan operasional pabrik, meningkatkan utilisasi produksi, dan menjaga daya saing produk. Kepastian pasokan juga dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha serta melindungi tenaga kerja.

"Masih ada ruang yang perlu diisi. Karena itu, setiap tambahan pasokan gas di dalam negeri adalah peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja," ujar Sarmuji.

Pemenuhan kebutuhan gas tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelangsungan industri yang telah beroperasi. Ketersediaan energi dan bahan baku dengan harga yang kompetitif diperlukan agar pelaku industri dapat merencanakan produksi secara berkelanjutan.

Pengutamaan Gas Domestik Sejalan dengan RUEN

Kebijakan untuk memprioritaskan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri juga sejalan dengan arah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Rencana tersebut mengarahkan pengurangan ekspor gas bumi secara bertahap sekaligus mendorong peningkatan alokasi untuk memenuhi kebutuhan domestik, termasuk sektor industri.

Sarmuji menjelaskan, peningkatan pasokan gas untuk pasar dalam negeri memerlukan tahapan pelaksanaan serta koordinasi lintas kementerian. Karena itu, Kemenperin akan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta para pemangku kepentingan terkait.

Koordinasi tersebut ditujukan untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas bagi industri yang sudah beroperasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan industri hilir yang membutuhkan ketersediaan energi dan bahan baku secara berkelanjutan.

"Hilirisasi membutuhkan industri yang kuat, dan industri yang kuat membutuhkan energi serta bahan baku yang terjamin. Di situlah Kemenperin akan mengambil peran," pungkas Sarmuji.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menyelaraskan pemanfaatan sumber daya gas bumi dengan kebutuhan industri nasional. Kecukupan pasokan, kepastian harga, dan koordinasi antarlembaga menjadi sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan kebijakan pengutamaan gas domestik.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update