I-CA CEPA Berlaku 1 Desember 2026, Kanada Bebaskan Tarif 90,55% Produk Indonesia
IniKabarku.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso optimistis pemberlakuan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-CA CEPA) pada 1 Desember 2026 akan memperluas peluang ekspor Indonesia ke Kanada. Melalui perjanjian tersebut, Kanada meliberalisasi 90,55 persen pos tarifnya untuk produk Indonesia, sehingga eksportir berpeluang meningkatkan daya saing harga dan memperluas jangkauan pasar.
Budi Santoso, yang akrab disapa Mendag Busan, mengajak pelaku usaha nasional memanfaatkan fasilitas dan peluang dalam perjanjian tersebut secara optimal untuk mendorong kinerja perdagangan Indonesia.
“Mulai berlakunya I-CA CEPA menjadi momentum penting untuk memperluas akses pasar produk Indonesia di Kanada. Kami berharap, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan peluang yang dihasilkan perjanjian ini untuk meningkatkan ekspor, memperluas jangkauan pasar, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar internasional,” ujar Mendag Busan.
I-CA CEPA menjadi perjanjian perdagangan bilateral pertama Indonesia dengan mitra di kawasan Amerika Utara. Perjanjian ini juga merupakan perjanjian bilateral pertama Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
Perjanjian tersebut mulai diberlakukan setelah kedua negara menyelesaikan pertukaran notifikasi ratifikasi. Kanada menyampaikan notifikasi pada 1 Oktober 2026, kemudian disusul Indonesia pada 20 Oktober 2026.
Meski membuka peluang pengurangan tarif, Budi mengingatkan eksportir agar memahami jadwal liberalisasi tarif, ketentuan asal barang (Rules of Origin), serta persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku di Kanada. Pemenuhan ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek penting agar produk Indonesia dapat memanfaatkan tarif preferensial yang tersedia.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha, juga mendorong pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk mulai mempersiapkan strategi memasuki pasar Kanada.
Persiapan itu dapat dilakukan dengan mengidentifikasi peluang pasar, memastikan produk memenuhi persyaratan yang berlaku, serta menjajaki kerja sama dengan calon pembeli (buyer) dan mitra bisnis potensial di Kanada.
“Pemberlakuan I-CA CEPA perlu diikuti dengan upaya konkret agar dunia usaha kita dapat memanfaatkan perjanjian ini secara optimal. Kami imbau eksportir Indonesia untuk memahami ketentuan asal barang dan persyaratan akses pasar Kanada agar dapat memanfaatkan tarif preferensial yang tersedia. Kemendag akan terus mendorong sosialisasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemanfaatan perjanjian ini,” ujar Johni.
Peluang kerja sama melalui I-CA CEPA tidak terbatas pada perdagangan barang. Perjanjian ini juga membuka kesempatan untuk memperluas akses pasar sektor jasa dan meningkatkan investasi dua arah. Kerangka kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan bisnis dan hubungan antarpelaku usaha kedua negara.
Dari sisi perdagangan, hubungan ekonomi Indonesia dan Kanada menunjukkan pertumbuhan. Pada Januari–Agustus 2026, total perdagangan kedua negara mencapai USD 3,51 miliar, meningkat 15,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD 3,04 miliar.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD 1,12 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Kanada mencapai USD 2,39 miliar.
Sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD 4,36 miliar, naik dari USD 3,58 miliar pada 2024. Ekspor Indonesia ke Kanada pada 2025 tercatat sebesar USD 1,70 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai USD 2,67 miliar.
Produk utama ekspor Indonesia ke Kanada meliputi mesin dan peralatan listrik, karet dan barang dari karet, alas kaki, barang-barang rajutan, serta pakaian. Sementara itu, komoditas utama yang diimpor Indonesia dari Kanada mencakup gandum, pupuk, bubur kayu, bahan bakar mineral, serta garam, belerang, dan kapur.
Dengan mulai berlakunya I-CA CEPA, pelaku usaha Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan akses pasar dan fasilitas tarif yang tersedia, sekaligus memperkuat kesiapan produk agar mampu bersaing di pasar Kanada.
