Kamis, 22 Okt 2026
Beranda › Berita
Berita

QCVN 10:2012/BCT Atur Standar Keselamatan Stasiun Pengisian LPG di Vietnam

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 22 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
QCVN 10:2012/BCT Atur Standar Keselamatan Stasiun Pengisian LPG di Vietnam
QCVN 10:2012/BCT Atur Standar Keselamatan Stasiun Pengisian LPG di Vietnam Foto: Istimewa

IniKabarku.com - Pemerintah Vietnam memperbarui ketentuan keselamatan stasiun pengisian gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) melalui Dokumen Konsolidasi Nomor 117/2026/VBHN-TT-BCT tertanggal 14 September 2026. Dokumen ini menggabungkan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 49/2012/TT-BCT dengan perubahan melalui Surat Edaran Nomor 46/2026/TT-BCT tertanggal 28 Agustus 2026, yang telah dikoreksi berdasarkan Keputusan Nomor 2312/QD-BCT tertanggal 14 September 2026.

Ketentuan tersebut merujuk pada Standar Teknis Nasional QCVN 10:2012/BCT yang mengatur persyaratan teknis dan keselamatan stasiun pengisian LPG, baik yang menggunakan tangki penyimpanan maupun sistem tabung. Cakupannya meliputi fasilitas yang menyalurkan LPG melalui jaringan pipa langsung menuju titik penggunaan di wilayah Vietnam.

Regulasi ini berlaku bagi organisasi dan individu yang terlibat dalam perancangan, pembuatan, pemasangan, kepemilikan, serta penggunaan stasiun pengisian LPG.

Standar desain dan instalasi stasiun pengisian LPG

QCVN 10:2012/BCT mewajibkan peralatan dan aksesori yang bersentuhan langsung dengan LPG menggunakan jenis yang dirancang khusus untuk gas tersebut. Seluruh peralatan juga harus memenuhi standar teknis dan ketentuan terkait yang berlaku.

Dokumen desain, termasuk denah fasilitas dan dokumen teknis proses, wajib tersedia dan disimpan di stasiun pengisian LPG. Dokumen desain juga harus memperoleh persetujuan dari otoritas berwenang di bidang keselamatan kebakaran.

Untuk fasilitas yang menggunakan tangki penyimpanan, Pasal 6 mengatur persyaratan desain, pembuatan, dan pemasangan tangki beserta peralatan pendukungnya. Tangki harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai ketahanan terhadap tekanan, instrumen pengukuran, katup pengaman, dan perangkat perlindungan lainnya.

Sementara itu, fasilitas pengisian LPG yang menggunakan sistem tabung diatur dalam Pasal 7. Ketentuan ini mencakup kapasitas maksimum penyimpanan, struktur bangunan, atap, serta kondisi teknis fasilitas.

Persyaratan komponen lainnya dijabarkan dalam Pasal 8 hingga Pasal 10, yang meliputi alat penguap, pengatur tekanan, jaringan perpipaan, dan perlengkapan pendukung stasiun pengisian LPG.

Adapun Pasal 11 mengatur pemasangan tangki penyimpanan, alat penguap, dan pipa. Penempatan seluruh komponen tersebut harus mengikuti persyaratan teknis serta ketentuan jarak aman yang berlaku.

Pemeriksaan peralatan dan keselamatan operasional

Aspek pemeriksaan dan pengujian diatur dalam Pasal 12. Ketentuan ini mencakup stasiun pengisian LPG, tangki penyimpanan, pipa, alat penguap, serta peralatan terkait, baik sebelum fasilitas mulai beroperasi maupun selama masa operasionalnya.

Pada tahap pengoperasian, Pasal 13 mewajibkan setiap stasiun memiliki prosedur operasi dan tata cara penanganan insiden. Dokumen tersebut harus ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat dan diakses oleh personel.

Tenaga kerja yang menjalankan kegiatan operasional juga harus memperoleh pelatihan teknis, keselamatan kerja, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran sesuai ketentuan.

Sementara itu, Pasal 14 secara khusus mengatur keselamatan kelistrikan dan perlindungan terhadap kebakaran. Aspek yang dicakup meliputi klasifikasi area berbahaya, penggunaan peralatan listrik, sistem pentanahan, proteksi petir, serta penerapan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Kewajiban pemilik dan pelaku usaha LPG

Bab IV QCVN 10:2012/BCT mengatur tanggung jawab organisasi dan individu yang memiliki, memasang, mengoperasikan, maupun menggunakan stasiun pengisian LPG. Seluruh pihak tersebut wajib mematuhi ketentuan hukum mengenai keselamatan di bidang LPG dan persyaratan teknis yang tercantum dalam Bab II standar nasional tersebut.

Pasal 19 menetapkan kewajiban bagi pelaku usaha LPG untuk memenuhi persyaratan sertifikasi dan deklarasi kesesuaian. Mereka juga harus memastikan kondisi keselamatan fasilitas sesuai dengan persyaratan yang berlaku serta menjalankan tanggung jawab berdasarkan peraturan terkait.

Bagi produsen dan importir peralatan yang digunakan pada stasiun pengisian LPG, Pasal 20 mewajibkan pemenuhan persyaratan teknis dalam standar tersebut. Kualitas produk dan barang yang dipasok juga harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari sisi manajemen risiko, Pasal 21 mewajibkan pemilik stasiun pengisian LPG menyampaikan laporan penilaian risiko dan rencana tanggap darurat kepada otoritas berwenang untuk mendapatkan persetujuan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Selanjutnya, Pasal 22 mengatur kewajiban pelatihan bagi pengelola, operator peralatan, dan personel terkait lainnya. Pelatihan tersebut mencakup teknik keselamatan, pencegahan kebakaran, dan pemadaman kebakaran, termasuk pemenuhan persyaratan sertifikasi apabila diwajibkan.

Pengawasan dan pelaksanaan regulasi

Pelaksanaan standar keselamatan ini melibatkan instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Berdasarkan Pasal 23, Departemen Keselamatan Industri dan Teknik Lingkungan bertanggung jawab mengoordinasikan pembinaan dan pelaksanaan ketentuan bersama instansi serta unit terkait.

Sementara itu, Pasal 24 mengatur peran otoritas negara yang berwenang di tingkat lokal. Instansi tersebut bertugas berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberikan arahan dan mengatur penerapan standar sesuai wilayah kewenangannya.

Melalui ketentuan tersebut, pengelolaan keselamatan stasiun pengisian LPG di Vietnam mencakup seluruh tahapan, mulai dari desain dan pemasangan, pemeriksaan teknis, hingga pengoperasian serta pengawasan. Kepatuhan terhadap persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam pengendalian risiko dan perlindungan keselamatan di fasilitas LPG.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update