Kamis, 05 Nov 2026
Beranda › Berita
Berita

DPD RI dan BPK Bahas Tindak Lanjut Temuan Keuangan Daerah Papua Barat Daya

✍️ Ratna Puspitasari 🕒 05 Nov 2026 👁️ 2x dibaca
Senator Mamberob dan BPK Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di PBD
Senator Mamberob dan BPK Bahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di PBD Foto: RRI/Zul

IniKabarku.com - Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Mamberob Y. Rumakiek, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja dan diskusi di Kantor DPD RI Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (5/11/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Papua Barat Daya, Kukuh Buntoro.

Agenda tersebut merupakan bagian dari kegiatan reses sekaligus tindak lanjut atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 yang diterima DPD RI.

Mamberob menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan pemerintah daerah di Papua Barat Daya menunjukkan perkembangan positif. Meski demikian, masih ada sejumlah catatan pemeriksaan yang perlu dikomunikasikan dan diselesaikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan BPK dan kami juga sebagai wakil daerah mengingatkan teman-teman pemerintah daerah untuk melakukan komunikasi agar hal-hal yang menjadi catatan atau tindak lanjut dari BPK dapat diselesaikan,” ujar Mamberob.

Ia menjelaskan, hasil diskusi dengan BPK akan menjadi bahan bagi DPD RI dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Pembahasan tersebut juga akan digunakan sebagai materi laporan dalam rapat dengar pendapat bersama BPK RI.

BPK Soroti Kekurangan Volume Pekerjaan dan Perjalanan Dinas

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara BPK dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah.

Rahmadi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) masih menemukan beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan, terutama pada proyek pembangunan jalan, serta dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan agar persoalan serupa tidak terus berulang dalam pengelolaan anggaran berikutnya.

Rahmadi juga mengingatkan pemerintah daerah agar aktif berkonsultasi dengan BPK apabila terdapat rekomendasi hasil pemeriksaan yang belum dipahami. Dengan komunikasi yang baik, penyelesaian rekomendasi dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, koordinasi sebenarnya telah berlangsung sejak tahap awal pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, hingga sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan.

“Semestinya tidak ada permasalahan yang tidak dapat ditindaklanjuti, karena beberapa kali kita melakukan komunikasi dengan entitas. Namun, pemerintah daerah juga perlu memastikan rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti,” jelasnya.

DPD RI Dorong Penyelesaian Rekomendasi BPK

Pertemuan antara DPD RI dan BPK Perwakilan Papua Barat Daya tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan.

Penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi perhatian agar catatan BPK tidak berhenti pada laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, DPD RI dan BPK berharap kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah di Papua Barat Daya semakin meningkat, sekaligus meminimalkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update