PPWI Sultra Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Makan Minum Setda Konawe Rp9,2 Miliar
IniKabarku.com - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Sulawesi Tenggara mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih penanganan dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 senilai Rp9,2 miliar.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPD PPWI Sultra, Karmin, S.H., yang mempertanyakan kepastian hukum atas perkara yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan secara jelas di Polres Konawe.
Menurut Karmin, laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut telah berjalan hampir dua tahun. Namun, sampai saat ini belum terdapat kejelasan mengenai status hukum pihak-pihak yang telah dilaporkan maupun dimintai keterangan oleh penyidik.
DPD PPWI Sultra menilai Mabes Polri perlu turun tangan agar proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut dapat berjalan lebih transparan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Karmin menegaskan, lambatnya perkembangan penanganan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif publik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Karena itu, pihaknya meminta adanya langkah konkret untuk memastikan kasus tersebut tidak terus berlarut-larut.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Tenggara karena berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024.
Sejumlah Pos Anggaran Menjadi Sorotan
Berdasarkan rincian temuan dalam LHP BPK RI yang disebutkan dalam laporan tersebut, terdapat beberapa pos belanja yang menjadi perhatian karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil maupun tidak dapat diyakini kebenarannya.
Berikut rincian anggaran yang menjadi sorotan:
-
Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Umum): sekitar Rp3,1 miliar yang dinyatakan tidak dapat diyakini kebenarannya.
-
Belanja Makan Minum Operasional: lebih dari Rp2,1 miliar.
-
Belanja Makan Minum Kepala Daerah (Bagian Humas dan Protokoler): lebih dari Rp3,7 miliar.
-
Belanja Sewa Tenda: lebih dari Rp257 juta yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Karmin menyayangkan belum adanya perkembangan penanganan perkara yang dinilai signifikan. Ia meminta kepolisian menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses hukum telah berjalan, termasuk perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Beberapa pihak yang diketahui pernah dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya Kepala Bagian Umum Setda Konawe berinisial Y, mantan Kepala Bagian Umum berinisial S, serta mantan Bendahara Umum Setda Konawe.
Menurut Karmin, masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai tindak lanjut pemeriksaan tersebut, termasuk apakah perkara akan ditingkatkan ke tahap berikutnya dan bagaimana perkembangan penentuan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
PPWI Soroti Dugaan Belum Ada Pengembalian Uang Negara
Selain mempertanyakan perkembangan penanganan perkara, Karmin juga mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi belum adanya pengembalian dana ke kas negara terkait dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum tersebut.
Atas informasi itu, ia meminta penyidik melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
DPD PPWI Sultra menilai penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Penetapan tersangka, menurut prinsip hukum, harus didasarkan pada hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Desakan Pengusutan Juga Disuarakan Organisasi Lain
Tuntutan agar dugaan korupsi anggaran Setda Konawe diusut secara tuntas sebelumnya juga disuarakan sejumlah organisasi masyarakat. Di antaranya Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK) Jakarta.
Berbagai desakan tersebut menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan penegakan hukum di Kabupaten Konawe.
Karmin berharap Mabes Polri segera mengambil langkah untuk mengevaluasi sekaligus memastikan penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur hukum. Ia juga meminta agar seluruh indikasi penyimpangan diusut hingga tuntas tanpa tebang pilih.
Sementara itu, DPD PPWI Sultra menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan konfirmasi kepada Polres Konawe terkait perkembangan penanganan dugaan perkara tersebut. Dengan demikian, keterangan mengenai status terbaru penyelidikan maupun tanggapan kepolisian masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
PPWI Sultra menegaskan akan terus mendorong transparansi dan kepastian hukum agar persoalan penggunaan anggaran publik tersebut memperoleh penanganan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
